:::: MENU ::::
  • PC GP ANSOR Kabupaten Kendal
  • Berkhidmah untuk Negeri

  • Mengaji, Mengader, dan Berkarya

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ANSOR Kabupaten Kendal

Jumat, 06 Januari 2017

Berkembangnya Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia berbarengan dengan berkembangnya Islam di Indonesia yang dibawa oleh para wali. Di pulau Jawa, peranan Walisongo sangat berpengaruh dalam memantapkan eksistensi Ahlussunnah wal Jama’ah. Namun, Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikembangkan Walisongo masih dalam bentuk ajaran-ajaran yang sifatnya tidak dilembagakan dalam suatu wadah organisasi mengingat ketika itu belum berkembang organisasi. 

Pelembagaan ajaran Ahlussunah wal Jama’ah di Indonesia dengan karakter yang khas terjadi setelah didirikannya Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926. NU adalah sebagai satu-satunya organisasi keagamaan yang secara formal dan normatif menempatkan Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai paham keagamaan yang dianutnya. (12

KH. M. Hasyim Asy'ari sebagai salah seorang pendiri NU, telah merumuskan konsep Ahlussunnah wal Jama’ah dalam kitab al-Qânûn al-Asâsiy li Jami’yyah Nahdlah al-‘Ulamâ’. Al-Qânûn al-Asâsiy berisi dua bagian pokok, yaitu :

(1) risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, yang memuat tentang kategorisasi sunnah dan bid’ah dan penyebarannya di pulau Jawa, dan

(2) keharusan mengikuti mazhab empat,(13 karena hidup bermazahab itu lebih dapat menyatukan kebenaran, lebih dekat untuk merenungkan, lebih mengarah pada ketelitian, dan lebih mudah dijangkau. Inilah yang dilakukan oleh salafunâ al-shâlih (generasi terdahulu yang salih).(14

Mengenai istilah Ahlussunnah wal Jama’ah, KH. M. Hasyim Asy’ari dengan mengutip Abu al-Baqa' dalam bukunya, al-Kulliyyât, mengartikannya secara bahasa sebagai jalan, meskipun jalan itu tidak disukai. Menurut syara', ‘sunnah’ adalah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah Saw. atau tokoh agama lainnya, seperti para sahabat. Sebagaimana dikatakan Syeikh Zaruq dalam kitab ‘Uddah al-Murîd, menurut syara', ‘bid'ah’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip bagian agama, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. (15
Yang menarik dalam Qânûn Asâsiy adalah bahwa KH. M. Hasyim Asy'ari melakukan serangan keras kepada Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad Ibn ‘Abd al-Wahhab, Ibn Taimiyah, dan dua muridnya Ibn al-Qayyim dan Ibn ‘Abd al-Hadi yang telah mengharamkan praktek yang telah disepakati umat Islam sebagai bentuk kebaikan seperti ziarah ke makam Rasulullah. Dengan mengutip pendapat Syeikh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muti'i dalam risalahnya Tathîr al-Fu'âd min Danas al-'Itiqâd, KH. M. Hasyim Asy'ari menganggap kelompok ini telah menjadi fitnah bagi kaum muslimin, baik salaf maupun khalaf. Mereka merupakan aib dan sumber perpecahan bagi kaum muslimin yang mesti segera dihambat agar tidak menjalar ke mana-mana. (16
Dalam perkembangan selanjutnya, konsep Ahlussunnah wal Jama’ah tersebut mengalami proses pergulatan dan penafsiran yang intensif di kalangan warga NU. Sejak ditahbiskan sebagai paham keagamaan warga NU, Ahlussunnah wal Jama’ah mengalami kontekstualisasi yang beragam. Meskipun demikian, kontekstualisasi Ahlussunnah wal Jama’ah, tidak menghilangkan makna dasarnya sebagai paham atau ajaran Islam yang pernah diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah Saw. bersama para sahabatnya.

Titik tolak dari paham Ahlussunnah wal Jama’ah terletak pada prinsip dasar ajaran Islam yang bersumber kepada Rasulullah dan para sahabatnya. Ada beberapa tokoh-tokoh NU yang menafsirkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah, di antaranya adalah KH. Bisri Mustofa, KH. Achmad Siddiq, KH. Saefuddin Zuhri, KH. Dawam Anwar, KH. Said Aqil Siradj, KH. Sahal Mahfuzh, KH. Wahid Zaini, KH. Muchith Muzadi, dan KH. Tolchah Hasan.
Oleh para ulama NU, Ahlussunnah wal Jama’ah dimaknai dalam dua pengertian.
Pertama, Ahlussunah Wal Jama’ah sudah ada sejak zaman sahabat nabi dan tabi'in yang biasanya disebut generasi salaf. Pendapat ini didasarkan pada pengertian Ahlussunah Wal Jama’ah, yakni mereka yang selalu mengikuti sunnah Nabi Saw. dan para sahabatnya.

Kedua, pendapat yang mengatakan bahwa Ahlussunah Wal Jama’ah adalah paham keagamaan yang baru ada setelah munculnya rumusan teologi Asy'ari dan Maturidi dalam bidang teologi, rumusan fiqhiyyah mazhab empat dalam bidang fikih serta rumusan tashawuf Junayd al-Bagdadi dalam bidang tashawuf . (17
Pengertian pertama sejalan dengan sabda Nabi Saw.: “Hendaklah kamu sekalian berpegang teguh kepada sunnah Nabi dan sunnah al-khulafâ al-râsyidin yang mendapat petunjuk” (HR. at-Tirmidzi dan al-Hakim). Dalam hadits tersebut, yang dimaksud bukan sahabat yang tergolong al-khulafâ’ al-râsyidûn saja, tetapi juga sahabat-sahabat lain, yang memiliki kedudukan yang penting dalam pengamalan dan penyebaran Islam.
Nabi Saw. bersabda: “Sahabat-sahabatku seperti bintang (di atas langit) kepada siapa saja di antara kamu mengikutinya, maka kamu telah mendapat petunjuk”. (HR. al-Baihaqi).

Sesudah genersi tersebut, yang meneruskan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah adalah para tabi’in (pengikut sahabat), sesudah itu dilanjutkan oleh tabi’it-tabi’in (generasi sesudah tabi’in) dan demikian seterusnya yang kemudian dikenal sebagai penerus Nabi, yaitu ulama.
Nabi Saw. bersabda: “Ulama adalah penerang-penerang dunia, pemimimpin-pemimpin di bumi, dan pewarisku dan pewaris nabi-nabi” (HR. Ibn ‘Ady) (18 . Itu sebabnya, paham Ahlussunnah wal jama’ah, sesungguhnya adalah ajaran Islam yang diajarkan oleh Rasulullah, sahabat, tabi’in, dan generasi berikutnya.
Pengertian ini didukung oleh KH. Achmad Siddiq yang mengatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah pengikut dari garis perjalanan Rasulullah Saw. dan para pengikutnya sebagai hasil permufakatan golongan terbesar umat Islam.(19 Pengertian ini dipertegas lagi oleh KH. Saefudin Zuhri yang mengatakan bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah adalah segolongan pengikut sunnah Rasulullah Saw. yang di dalam melaksanakan ajaran-ajarannya berjalan di atas garis yang dipraktekkan oleh jama'ah (sahabat Nabi). Atau dengan kata lain, golongan yang menyatukan dirinya dengan para sahabat di dalam mempraktekkan ajaran-ajaran Nabi Muhammad Saw., yang meliputi akidah, fikih, akhlaq, dan jihad.(20
Namun demikian, dalam perkembangan selanjutnya, makna Ahlussunnah wal Jama’ah di lingkungan NU lebih menyempit lagi, yakni kelompok atau orang-orang yang mengikuti para imam mazhab, seperti Maliki, Hanafi, Syafi’i, dan Hanbali dalam bidang fikih; mengikuti Abu al-Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dalam bidang tauhid, dan Junaid al-Bagdadi dan al-Ghazali dalam bidang tashawuf. (21

Pengertian ini dimaksudkan untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan paham Ahlussunnah wal Jama’ah. Hal ini bukan berarti NU menyalahkan mazhab-mazhab mu’tabar lainnya, melainkan NU berpendirian bahwa dengan mengikuti mazhab yang jelas metode dan produknya, warga NU akan lebih terjamin berada di jalan yang lurus. Menurut NU, sistem bermazahab adalah sistem yang terbaik untuk melestarikan, mempertahankan, mengamalkan dan mengembangkan ajaran Islam, supaya tetap tergolong Ahlussunnah wal Jama’ah. (22
Di luar dua pengertian di atas, KH. Said Agil Siradj memberikan pengertian lain. Menurutnya, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang memiliki metode berfikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan, dan toleransi. Baginya, Ahlussunnah wal Jama’ah harus diletakkan secara proporsional, yakni Ahlussunnah wal Jama’ah bukan sebagai mazhab, melainkan hanyalah sebuah manhaj al-fikr (cara berpikir tertentu) yang digariskan oleh sahabat dan para muridnya, yaitu generasi tabi'in yang memiliki intelektualitas tinggi dan relatif netral dalam menyikapi situasi politik ketika itu. Meskipun demikian, hal itu bukan berarti bahwa Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai manhaj al-fikr adalah produk yang bebas dari realitas sosio-kultural dan sosio-politik yang melingkupinya. (23
Sejak berdirinya, NU telah menetapkan diri sebagai jam’iyah yang berakidah Islam Ahlussunnah wal Jama’ah. Dalam Muqaddimah Qânûn Asâsiy-nya, pendiri jam’iyyah NU, KH. M. Hasyim Asy’ari menegaskan, “Hai para ulama dan pemimpin yang takut pada Allah dari kalangan Ahlussunnah wal Jama’ah dan pengikut imam empat, kalian sudah menuntut ilmu agama dari orang-orang yang hidup sebelum kalian. Dari sini, kalian harus melihat dari siapa kalian mencari atau menuntut ilmu agama Islam. Berhubung dengan cara menuntut ilmu pengetahuan sedemikian itu, maka kalian menjadi pemegang kuncinya, bahkan menjadi pintu-pintu gerbangnya ilmu agama Islam. Oleh karena itu, janganlah memasuki rumah kecuali melalui pintunya. Siapa saja yang memasuki suatu rumah tidak melalui pintunya maka pencurilah namanya!”
Bagi NU, landasan Islam adalah al-Qur’an, sunnah (perkataan, perbuatan dan taqrîr/ketetapan) Nabi Muhammad Saw. sebagaimana telah dilakukan bersama para sahabatnya dan sunnah al-khulafâ’ al-rasyidîn, Abu Bakr al-Shiddiq, ‘Umar ibn al-Khaththab, ‘Utsman ibn ‘Affan dan ‘Ali ibn Abi Thalib. Dengan landasan ini, maka bagi NU, Ahlussunnah wal Jama’ah dimengerti sebagai ‘para pengikut sunnah Nabi dan ijma’ para ulama’. NU menerima ijtihad dalam konteks bagaimana ijtihad itu dapat dimengerti oleh umat. Ulama pendiri NU menyadari bahwa tidak seluruh umat Islam dapat memahami dan menafsirkan ayat al-Qur’an maupun matn (isi) hadits dengan baik. Di sinilah peran ulama, yang sanadnya (mata rantai) bersambung sampai ke Rasulullah Saw., diperlukan untuk mempermudah pemahaman itu.
Dalam menggunakan landasan itu, ada tiga ciri utama Ahlussunnah wa al-Jama’ah yang dianut NU, :
pertama, adanya keseimbangan antara dalil aqliy (rasio) dan dalil naqliy (al-Qur’an dan al-Hadits), dengan penekanan dalil aqliy ditempatkan di bawah dalil naqliy.

Kedua, berusaha sekuat tenaga memurnikan akidah dari segala campuran akidah di luar Islam.

Ketiga, tidak mudah menjatuhkan vonis musyrik, kufur dan sebagainya atas seseorang yang karena sesuatu sebab belum dapat memurnikan akidahnya.
Dalam hal tashawuf, NU berusaha mengimplementasikan îmân, islâm dan ihsân secara serempak, terpadu dan berkesinambungan. Berlandaskan tashawuf yang dianut, NU dapat menerima hal-hal baru yang bersifat lokal sepanjang dapat meningkatkan intensitas keberagaman. Dengan tashawuf yang dianut, NU juga berusaha menjaga setiap perkembangan agar tidak menyimpang dari ajaran Islam.

footnote :
12) Tashwirul Afkar, Edisi No 1 Mei-Juni 1997, hlm. 3-4

13)Lihat “al-Qânûn al-Asâsiy” KH. Hasyim Asy’ari, Ahlussunnah wal Jama’ah, (Yogyakarta: LKPSM, 1999).
14) Ibid., hlm. 16
15) Ibid., hlm. 2
16) Ibid., hlm. 8

17) Tashwirul Afkar, Edisi No 1 Mei-Juni 1997, hlm. 3

18)KH. A. Wahid Zaini, Dunia Pemikiran Kaum Santri, (Yogyakarta: LKPSM, 1999, hlm. 39-41. Lihat pula KH. A. Muchith Muzadi, NU dan Fiqih Kontekstual, (Yogyakarta: LKPSM,1995), hlm. 20.

19) HM. Hasyim, Latif, Ahlussunnah Waljama’ah, diterbitkan Majlis Ta’if Wa Tarjamah LP Maarif Jawa Timur, 1979, hlm 3.

20) KH. Saefudin Zuhri, Menghidupkan Nilai-Nilai Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Praktek, IPNU Jakarta, 1976, hlm. 7. Lihat pula KH. M. Tolhah Hasan, Ahlussunnah Waljama’ah, Pengertian dan Aktualisasinya, dalam Imam Baihaqi (ed), Kontroversi Ahlussunnah wal Jama’ah: Aula Perdebatan dan Reinterpretasi, (Yogyakarta: LKiS, 1999), hlm. 86-87.

21) A. Wahid Zaini, op.cit., hlm. 51

22) KH. A. Muchith Muzadi, op. cit., hlm. 29

23) KH. Said Aqil Siradj, Ahlussunnah wal Jama’ah dalam Lintas Sejarah, (Yogyakarta: LKPSM, 1999), hlm 4.




Museum Nahdlatul Ulama berdiri di pelataran seluas 3.000 meter persegi. Pagar besi kokoh mengelilinginya bangunan yang diresmikan tanggal 26 November 2004 itu.
Tepat di depan museum ini berdiri Graha Astranawa, kantor DPW PKB Jawa Timur. Uniknya, antara Graha Astranawa dan Museum NU mempunyai kemiripan dalam arsitekturnya. Yakni, mirip sebuah masjid mewah dengan kuba besar dan megah. 
Bedanya, bila Graha Astranawa didominasi warna hijau, baik di luar maupun di dalam gedung, Museum NU hanya bagian luarnya saja. Interior dalamnya didominasi warna cokelat muda. Bangunan seluas 900 meter persegi itu terbagi dalam tiga lantai dengan warna cat sama.

Sekretaris Tim Kerja Museum NU, Muhibbin Zuhry kepada Republika menjelaskan, arsitek Graha Astranawa dan Museum NU ini memang sama, yaitu Ir Fatchul Mujib dari Institut Tehnologi Surabaya (ITS). Sedangkan total biaya pembangunannya mencapai Rp 2 miliar lebih.
''Uang sebesar itu hasil murni sumbangan warga NU seluruh Indonesia, dan mayoritas anggota PKB,'' ujarnya menjelaskan. Ide pendiriannya datang dari tokoh NU Abdurahman Wahid (Gus Dur) dan direalisasikan oleh Cak Anam (Ketua Tim Kerja Museum NU yang juga Ketua DPW PKB Jatim, Choirul Aman-red),'' tambah Muhibbin.
Menurut dia, tujuan utama mendirikan Museum NU antara lain upaya merangkul kembali warga nahdliyyin, terutama generasi muda, untuk mengembangkan dan mempelajari tradisi NU. Selain itu, juga sebagai pusat budaya NU yang menyimpan cipta, rasa, dan karsa orang-orang NU sendiri.
''Di sini tersimpan seluruh peninggalan fisik perjalanan sejarah NU,'' kata Muhibbin. Yang tak kalah menarik, tersimpan benda-benda bersejarah peninggalan tokoh-tokoh NU yang berkaitan dengan pendirian NU, dan perjuangan menegakkan berdirinya Republik Indonesia di museum ini.
Ketua Tim Kerja Museum NU, Choirul Anam, mengungkapkan, pendirian Museum NU memang difasilitasi DPW PKB Jatim. Namun, untuk sepenuhnya akan dikembalikan pada NU secara utuh. ''Ini bentuk kepedulian terhadap NU. Dalam museum itu nanti, juga akan dikelola kawan-kawan NU,'' tuturnya.
Cak Anam menjelaskan, beberapa peninggalan tokoh NU yang akan disimpan adalah tongkat yang digunakan Hadlratussyaikh KH Hasyim Asy'ari, dan kitab-kitab keagamaan yang ditulisnya. ''Selama ini, tidak banyak orang tahu, Mbah Hasyim mempunyai karya-karya tulis kitab kuning. Hal itu sebagai bukti, bahwa tokoh pesantren dan pendiri NU mempunyai kemampuan intelektual yang memadai pada zamannya, dan ini patut diketahui warga nahdliyin saat ini,'' papar Cak Anam.
Tim Kerja Museum, sambungnya, juga menemukan sejumlah kitab klasik, seperti yang ditemukan di Trenggalek, kitab Ambyo atau Ambyak, yang berisi kisah-kisah Nabi dan ditulis pada abad ke-16, dan beberapa kitab lain. ''Mereka yang kini memelihara kita-kita itu, berkenan untuk menyerahkan kepada Museum NU,'' tegasnya.
Selain itu, kata dia, tersimpan juga benda peninggalan para ulama yang turut berperan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Misalnya, seragam KH Hasyim Latief dan KH Yusuf Hasyim saat perang revolusi juga akan disimpan di sana. Kedua tokoh NU yang masih bugar ini adalah anggota Laskah Hizbullah dan termasuk salah seorang tokoh NU. Terdapat juga benda-benda Kiai Hasyim Asy'ari, yang pernah dipenjara pada masa pendudukan Jepang, semasa sebagai pejuang.
Untuk melengkapi catatan sejarah, museum melengkapinya dengan foto-foto bekas-bekas penjara atau kamar tempat sang tokoh dipenjara.
Menurut Cak Anam, ketika dipenjara, Mbah Hasyim Asy'ari sempat dipukuli tentara Jepang hingga jari-jarinya remuk dan terputus. Mbah Hasyim juga meningalkan sebuah tongkat yang kini dirawat KH Yusuf Hasyim alias Pak Ud di Tebuireng. ''Fakta-fakta sejarah seperti ini harus diketahui umat nahdliyin,'' kata Cak Anam.
Selain tim kerja, tambah dia, ada juga tim penyelamat dokumentasi NU yang dilakukan tim di Kabupaten Gresik. Tim penyelamat dokumentasi itu juga dibentuk atas restu Rais Aam PBNU KH MA Sahal Mahfudh. Data-data dokumen itu, kini sedang dikumpulkan dan segera diserahkan ke tim kerja Museum NU.
Berdasarkan data-data dari Sekretariat Museum NU, setiap bulan para pengunjung yang datang mencapai lebih dari 500 orang. Para pengunjung itu tidak dipungut biaya sepeserpun. Mereka hanya saja dianjurkan mengisi infak semampunya untuk operasional museum. Dalam satu bulan jumlah infak mencapai antara Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta.



Kamis, 05 Januari 2017


Dalam Risalah Qusyairiyah, sabar dibagi dalam beberapa hal: sabar terhadap apa yang diupayakan, dan sabar terhadap apa yang tanpa diupayakan. Mengenai sabar dengan upaya, terbagi menjadi dua: sabar dalam menjalankan perintah Allah, dan sabar dalam menjauhi larangan-Nya. Adapun mengenai sabar terhadap hal-hal yang tidak melalui upaya dari si hamba, maka kesabarannya terletak dalam menjalani ketentuan Allah yang menimbulkan kesukaran baginya. 

Dalam ruang inilah, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menambatkan makna kesabaran. Bagi beliau, sabar, jika menurut tasawuf yang benar, terkait dengan ikhlas. Sehingga orang yang sabar, ya orang yang ikhlas menerima pepesten (kepastian) Tuhan. Intinya disini. Jadi orang yang penerimaan terhadap kepastian Tuhan goyang, maka sabarnya juga goyang. Ini semua berangkat dari kesadaran bahwa kekuasaan berada di tangan Allah, sehingga kesabaran, berarti keikhlasan menerima kuasa-Nya

Menurut Gus Dur, "Tasawuf dari dulu sampai hari ini, selalu bergulat dalam besaran-besaran antara kekuatan manusia dan kekuatan Tuhan. Nah kekuatan Tuhan itu mutlak. Itulah ukuran segalanya. Jadi kekuatan manusia diukur dari sini. Lha ini yang namanya sabar. Sabar untuk mengikuti aturan Tuhan. Seperti dijelaskan dalam Ihya' 'Ulumuddin karya Imam al-Ghazali." 

Lalu bagaimana indikasinya? Indikasinya adalah, ketika manusia tunduk kepada motivasi agama daripada motivasi ego. Tetapi memang sangat sulit menerapkannya dalam kenyataan. Karena apa yang kita katakan sebagai motivasi agama ternyata motivasi ego. Ini yang bikin ruwet. 

Permasalahannya, dalam ruang batin kita ada dua sisi yang saling bergulat. Yakni kesadaran bahwa manusia musti sabar terhadap ketentuan dan kekuasaan Allah, dengan potensi kemerdekaan manusia sendiri. Celah ini yang menurut Gus Dur, hendak ditutup oleh tasawuf. Itu yang membuat kalau tidak bisa sabar sekaligus, ya latihan, melalui wiridan, dsb. Sampai pada satu titik, ketika kondisi spiritual (hal) telah permanen, untuk menaungi segenap resiko kesabaran. 

"Saya sendiri pernah menjadi Ihkwanul Muslimin di Jombang. Berarti ini Islam sebagai alternatif tho. Tapi belakangan saya meyakini bahwa Islam sebagai komplemen. Jadi sabarnya saya, ketika menyadari bahwa Islam itu komplemen (penyempurna). Ini semua lahir dari keyakinan bahwa Tuhan Maha Tinggi." 

Apa kaitannya dengan sabar? Dalam kaitan ini, al-Hujwiri mengatakan, "Allah itu Maha Besar. Ia tidak memerlukan pembuktian akan kebesaran-Nya. Ia Maha Besar karena Ia Ada. Apa yang diperbuat orang atas diri-Nya, sama sekali tidak ada pengaruhnya atas wujud-Nya dan atas kekuasaan-Nya. Bila engkau menganggap Allah ada hanya karena engkau merumuskannya, hakikatnya engkau sudah menjadi kafir," tutur Gus Dur untuk menjelaskan makna batiniyah dari posisi Islam yang tidak dijadikan sebagai alternatif. 

"Artinya, kesabaran bagi seorang mu'min, ternyata ada pada kerendahatian untuk tidak berhasrat "membela Islam", karena kebesaran Tuhan telah ada (qadim), jauh sebelum dan tanpa usaha (yang ternyata terselipi nafsu) manusia untuk menjadi "tentara Allah" yang mengharamkan tata dunia bentukan kesepakatan hidup. Ternyata, dibutuhkan kesabaran untuk menjadi hamba Tuhan, tanpa klaim sebagai hamba yang "paling bertuhan".